Selamat Datang di Website Resmi Bagian Organisasi
Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banjar sebagai unsur staf pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah SOTK tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah. Struktur Jabatan  Bagian Organisasi sebagaimana pada Peraturan Daerah sebagai berikut : Bagian Organisasi terdiri atas :
  1. Sub Bagian Kelembagaan;
  2. Sub Bagian Ketatalaksanaan;
  3. Sub Bagian Analisis Formasi Jabatan dan Pendayagunaan Aparatur;
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Banjar mempunyai : TUGAS : Membantu Bupati banjar Menyusun Kebijakan Dan Mengkordinasikan SKPD di dalam Hal-hal : 1. Penyempurnaaan/Pengembangan Dan Penataan Kelembagaan. 2. Penyempurnaan/Pengembangan Dan Penataan Prosedur Serta Standarisasi Sarana Kerja 3. Pengumpulan/Pengelola Data Analisis jabatan, Formasi Jabatan Dan Upaya Pemberdayaan Pendayagunaan Aparatur 4. Tugas Lainnya Sesuai Bidang Tugas Dan Tanggung Jawab FUNGSI : 1. Menyusun Kebijakan Pemerintah Daerah 2. Pengkordinasi SKPD 3. Pemantauanh & Pengevaluasian Kebijakan Pemerintah Daerah 4. Pembiinaan Adminstrasi & Aparatur Pemerintah Daerah