Penyamaan Persepsi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah
Penyamaan Persepsi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah pada hari Rabu tanggal 19 November 2025 di Bimasakti Meeting Room Holiday Inn Express & Suites dengan Narasumber Bapak Fransiskus Xaverius Prihandoko, S.T.P., M.M. dan Ibu Sri Astuti, S.I.A. dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB.
Fleksibilitas bukan tentang bekerja dari mana, tapi tentang berdampak di mana saja. Ini bukanlah pelonggaran aturan. Ini adalah pemberdayaan dan profesionalisme. Kita bukan lagi diukur dari kehadiran fisik, tetapi dari kontribusi nyata. Mari kita buktikan bahwa ASN Kabupaten Banjar mampu bekerja cerdas dan adaptif.
Work from anywhere, serve everywhere and be the change — not because you’re told to, but because you’re ready to.
Hari ini, kita bukan hanya menyamakan persepsi tetapi kita sedang membentuk masa depan pelayanan publik di Kabupaten Banjar. Jangan biarkan aturan ini menjadi sekedar dokumen tapi jadikan ia sebagai kompas yang menuntun kita ke hati rakyat.