

- Menghilangkan praktek pencaloan di setiap urusan pelayanan publik baik itu urusan administrasi kependudukan atau perizinan.
- Memberdayakan secara optimal aparatur pemerintahan yang berada di perangkat daerah pemberi layanan sampai ke tingkat Pemerintah desa. Pemerintah Daerah menyediakan bangunan yang refresentatif bagi Disdukcapil.
- Perangkat Daerah pemberi layanan publik secara masif harus selalu memberikan informasi ter update kepada masyarakat.
- Bangunan sarana dan prasarana RSUD Ratu Zalecha harus segera ditingkatkan agar dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
- Memaksimalkan peran MPP dengan koordinasi terhadap semua perangkat daerah terkait melalui proses bisnisnya agar perizinan satu pintu terintegrasi.
- RSUD Ratu Zalecha membuat program/inovasi yang dapat memberikan pengawasan terhadap ulama dan tokoh masyarakat yang berjasa pada kabupaten.