
Pelaksanaan FKP Pelayanan Publik lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2022 ini berdasarkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan diwujudkan dalam bentuk Forum Konsultasi Publik.Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan dalam bentuk Rapat Koordinasi dan Forum Konsultasi Publik lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar tahun 2022 dengan tema: “Percepatan Berusaha, Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Kabupaten Banjar Manis (Maju, Mandiri dan Agamis)”.
Maksud terselenggaranya Forum Konsultasi Publik ini yaitu untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik yang diselenggarakan unit pelayanan publik. Sedangkan tujuannya, yaitu; Memperoleh masukan dan saran dari pemangku kepentingan/stakeholder dari unit pelayanan yang ada di kabupaten Banjar. Mengelola dan menidaklanjuti masukan dan saran dari pemangku kepentingan/stakeholder terkait dengan pelayanan publik yang diberikan sebagai fungsi monitoring dan evaluasi bagi unit pelayanan publik.
Dalam FKP ini melibatkan 3 unit pelayanan publik, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD Ratu Zalecha.
Dalam pelaksaksanaan FKP ini menghasilkan beberapa kesepakatan yaitu :
- Menghilangkan praktek pencaloan di setiap urusan pelayanan publik baik itu urusan administrasi kependudukan atau perizinan.
- Memberdayakan secara optimal aparatur pemerintahan yang berada di perangkat daerah pemberi layanan sampai ke tingkat Pemerintah desa. Pemerintah Daerah menyediakan bangunan yang refresentatif bagi Disdukcapil.
- Perangkat Daerah pemberi layanan publik secara masif harus selalu memberikan informasi ter update kepada masyarakat.
- Bangunan sarana dan prasarana RSUD Ratu Zalecha harus segera ditingkatkan agar dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
- Memaksimalkan peran MPP dengan koordinasi terhadap semua perangkat daerah terkait melalui proses bisnisnya agar perizinan satu pintu terintegrasi.
- RSUD Ratu Zalecha membuat program/inovasi yang dapat memberikan pengawasan terhadap ulama dan tokoh masyarakat yang berjasa pada kabupaten.