Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Tata kelola pemerintahan yang baik adalah prasyarat utama pembangunan nasional. Kualitas tata kelola pemerintahan akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan nasional. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, semakin cepat pula perputaran roda pembangunan nasional.
Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih danakuntabel, pemerintahan yang kapabel, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Sistem Akuntabilitas KinerjaInstansi Pemerintah (SAKIP) merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan proseduryang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawabandan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
SAKIP mengarahkan birokrasi kita untuk menetapkan program dan kegiatan berdasarkan pada prioritas dan kebutuhan masyarakat. SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi melalui penguatanimplementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja. Tahapan penerapan SAKIP dimulaidengan menetapkan sasaran strategis pada masing-masing instansi pemerintah sesuai dengan sasaranpembangunan nasional dan RPJMD.
Salah satu upaya nyata untuk memaksimalkan pelaksanaan RB dan SAKIP adalah perlunya melakukan sosialisasi masif dan monev berkelanjutan serta Komitmen. Dan dalam pemenuhan ketiga haltersebut terutama Komitmen maka perlu di siapkan Pimpinan pada perangkat daerah yang handal dan dapat memotivasi setiap ASN di Instansi nya. Oleh karena itu, Gama Multi Usaha Mandiri (GMUM) Universitas Gadjah Mada bermaksud mengadakan Bimtek Pengelolaan Reformasi Birokrasi dan Sakip untuk JPTP lingkup Pemerintah Kab. Banjar tersebut
Pelaksanaan bintek pengelolaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP bagi JPTP lingkup PemerintahKabupaten Banjar Tahun 2022, dilaksanakan selama 5 hari, dari tanggal 26 sd. 30 Juli 2022. Sasaran pelaksanaan bintek pengelolaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP bagi JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2022 adalah sebanyak 28 orang, dengan Lokasi kegiatan adalah di Kabupaten Banjar, yakni Hotel Tree Park Kertak Hanyar. Pelaksana Bagian Organisasi sekretariat daerah Kabupaten Banjar bekerjasama dengan GAMA Multi Usaha Mandiri Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
