Jakarta, 30 November 2022. Dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah daerah dan upaya mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik misalnya dengan mengalokasikan anggaran ABPDnya untuk program di bidang pelayanan publik yang perlu ditingkatkan baik penyelenggaraan sarana prasarananya, peningkatan kualitas SDM maupun keterjangkauan masyarakat.
Dalam rangka pencegahan maladministrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Ombudsman RI menandatangani Nota Kesepakatan (MoU). Serta terjalin sinergi yang baik antara Ombudsman RI khususnya Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten/kota Di Provinsi Kalimantan Selatan. Terutama pada bagian yang menjadi objek kerjasama seperti percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, dan pertukaran data dan informasi.
Adapun untuk ruang lingkup kesepakan tersebut meliputi pencegahan maladministrasi, koordinasi penyelesaian laporan, pertukaran data, diseminasi dan sosialisasi terkait pelayanan publik.
Berharap melalui Nota Kesepakatan ini dijadikan sebagai motivasi dan komitmen bersama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing khususnya melalui digitalisasi yang diintegrasikan melalui satu aplikasi agar menjadi one stop services bagi masyarakat. Pelayanan publik merupakan mandat konstitusi kita, mandat yang menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di pusat dan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, kecerdasan bangsa dan negara, memberikan perlindungan baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia dan segala isinya di negara Indonesia.
Ke depannya penilaian pelayanan publik tidak hanya Kepatuhan Standar Pelayanan Publik saja namun akan digabungkan antara Indeks Persepsi Maladministrasi, Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Sehingga output yang dihasilkan ialah Penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Hal ini memenuhi harapan Presiden dan Kemendagri bahwa salah satu indikator kinerja yang akan menjadi bagian reformasi birokrasi adalah termasuk Opini Pengawasan dari Ombudsman RI.