Kamis, 14 Juli 2023. Bertempat di Ruang Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar dilaksanakan Rapat dalam rangka Koodinasi dan Konsilidasi Pelaksanaan Pemindahan Pelayanan Publik di DINSOSP3AP2KB ke DPMPTSP melalui Mal Pelayanan Publik Barokah. Hal ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan memberikan Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat Kabupaten Banjar dalam memperoleh Layanan Sosial. Rapat dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, DINSOSP3AP2KB, DPMPTSP, Bagian hukum, Kepala Bagian Organisasi.
Dalam Rapat tersebut Sekretaris Daerah Bapak Dr.Ir. Mokhamad Hilman, ST.MT menekankan bahwa Pelayanan Publik harus diberikan dengan pelayanan prima serta menerapkan Standar Pelayanan Minimal, sehingga Masyarakat akan merasa puas terhadap pelayanan pemerintah.
Keputusan Rapat menghasilkan Keputusan bahwa Seluruh Pelayanan di DINSOSP3AP2KB dipindahkan ke DPMPTSP melalui Mal Pelayanan Barokah.